LSN News › Indonesia

World · Indonesia Bureau

Jaksa Brazil Tuntut Shell 108 Juta Dolar atas Banjir Mematikan 2024

Otoritas penegak hukum Brasil mengajukan tuntutan perdata terhadap perusahaan minyak Shell berkaitan dengan banjir dahsyat yang menewaskan sejumlah orang pada tahun 2024. Ganti rugi yang diminta mencapai 108 juta dolar AS.

LSN Indonesia · 15 October 2026

Kantor jaksa penuntut umum Brasil telah mengajukan gugatan terhadap Shell atas dampak yang ditimbulkan dari banjir mematikan yang terjadi tahun lalu. Tuntutan tersebut mencakup permintaan ganti rugi sebesar 108 juta dolar untuk mengatasi kerugian dan kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam tersebut.

Banjir yang melanda Brasil pada 2024 menimbulkan dampak serius terhadap ribuan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Pihak penuntut menganggap bahwa operasi atau aktivitas perusahaan minyak multinasional tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir di wilayah yang terkena dampak.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Brasil untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan multinasional atas dampak lingkungan dari kegiatan operasional mereka. Gugatan ini menunjukkan tekad otoritas setempat untuk melindungi warganya dari risiko bencana alam yang diperberat oleh faktor-faktor eksternal.

Shell belum mengeluarkan pernyataan resmi merespons tuntutan tersebut. Kasus ini kemungkinan akan menjadi sorotan dalam persidangan yang akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan, dengan potensi implikasi signifikan bagi operasi perusahaan di Brasil dan kebijakan pertanggungjawaban lingkungan perusahaan energi secara luas.