LSN News › Indonesia

World · Indonesia Bureau

Pembakaran Hutan Dijadikan Biaya Operasional dalam Bisnis

Praktik pembakaran hutan untuk pembukaan lahan telah menjadi bagian dari kalkulasi biaya bisnis di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan minimnya sanksi ekonomi terhadap pelaku.

LSN Indonesia · 6 November 2026

Pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan telah berkembang menjadi praktik bisnis yang diperhitungkan secara ekonomis oleh sejumlah perusahaan. Dengan denda yang relatif ringan dibandingkan keuntungan yang diperoleh, beberapa pelaku usaha menganggap biaya penalti sebagai bagian wajar dari operasional mereka.

Tren ini mencerminkan kesenjangan signifikan dalam sistem penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Meskipun regulasi yang mengatur praktik pembakaran hutan sudah tersedia, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga koordinasi antar lembaga yang belum optimal.

Para ahli menyoroti bahwa sanksi finansial yang ada saat ini tidak cukup menimbulkan efek jera. Ketika nilai kerugian lingkungan dan biaya pemulihan ekosistem tidak tercermin dalam penalti, pelaku usaha tidak memiliki insentif kuat untuk mengubah praktik mereka.

Untuk mengubah paradigma ini, diperlukan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum, peningkatan besaran sanksi, dan implementasi mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Selain itu, transparansi dalam supply chain dan tekanan dari pasar global juga berperan penting untuk mendorong perusahaan menerapkan praktik berkelanjutan.

Para pemangku kepentingan mengakui bahwa mengatasi masalah ini membutuhkan komitmen jangka panjang dan koordinasi lintas sektor yang lebih baik antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil.