Politics · Indonesia Bureau
Pemerintah Perpanjang Batas Waktu Sertifikasi Halal hingga 2028
Pemerintah Indonesia memperpanjang tenggat waktu untuk sejumlah sertifikasi halal produk hingga tahun 2028. Perpanjangan ini diberikan untuk memberikan waktu lebih kepada industri dalam menyesuaikan dengan regulasi halal yang berlaku.
LSN Indonesia ·
Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan batas waktu penyelesaian sertifikasi halal bagi beberapa kategori produk hingga 2028. Keputusan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pelaku usaha dalam mempersiapkan dokumentasi dan proses sertifikasi yang diperlukan.
Perpanjangan tenggat waktu tersebut mencakup berbagai sektor industri yang masih memerlukan penyesuaian administratif dan operasional. Otoritas halal bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memastikan implementasi sertifikasi halal dapat berjalan secara bertahap dan terukur.
Dari berbagai kategori produk yang mendapat perpanjangan, pemerintah menekankan pentingnya compliance terhadap standar halal dalam jangka panjang. Industri diharapkan memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memastikan seluruh produk memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang komprehensif.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kepastian halal produk domestik sekaligus mendukung daya saing industri nasional. Pemerintah juga menyediakan panduan teknis dan bantuan untuk memfasilitasi proses sertifikasi bagi pelaku usaha yang masih dalam tahap persiapan.