LSN News › Indonesia

World · Indonesia Bureau

Kabut Asap Indonesia Ancam Kawasan, Upaya Hukum Terbatas

Polusi asap lintas negara yang berasal dari Indonesia terus menjadi persoalan regional yang serius, namun negara-negara tetangga menghadapi kendala signifikan dalam menuntut pertanggungjawaban hukum.

LSN Indonesia · 5 October 2026

Kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia berulang kali menciptakan krisis polusi udara yang melampaui batas-batas nasional, mempengaruhi kualitas udara di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Fenomena ini, yang terjadi musiman ketika cuaca kering, telah menyebabkan masalah kesehatan publik yang luas dan kerugian ekonomi di wilayah sekitar.

Meskipun dampaknya nyata dan tersebar luas, negara-negara yang terkena dampak mengalami kesulitan berarti dalam menggunakan mekanisme hukum internasional untuk menuntut kompensasi atau memaksa tindakan pencegahan dari pihak Indonesia. Kerangka kerja hukum internasional mengenai polusi lintas batas masih lemah dan sulit diterapkan dalam praktik, meninggalkan negara-negara korban dengan opsi penegakan yang terbatas.

Upaya bilateral dan multilateral telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini, termasuk perjanjian dan protokol regional. Namun, para analis mencatat bahwa pencegahan efektif terhadap pembakaran lahan dan pengelolaan hutan yang lebih baik di Indonesia tetap menjadi tantangan utama yang memerlukan koordinasi dan sumber daya yang lebih kuat.

Krisis asap regional ini menyoroti kesenjangan dalam tata kelola lingkungan internasional dan pentingnya memperkuat akuntabilitas lintas negara dalam menangani permasalahan lingkungan yang berdampak pada lebih dari satu negara.