LSN News › Indonesia

World · Indonesia Bureau

Pria Medan Ditangkap atas Dugaan Menghina Yesus di Siaran Langsung TikTok

Seorang pria dari Medan ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan membuat konten yang menghina Yesus Kristus selama siaran langsung di platform media sosial TikTok. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait konten yang dianggap menyinggung keyakinan agama.

LSN Indonesia · 31 October 2026

Polisi Kota Medan telah mengamankan seorang pria berinisial identitas yang masih dalam proses pengecekan atas kasus dugaan penghinaan terhadap agama melalui platform digital. Peristiwa tersebut terjadi ketika tersangka melakukan siaran langsung di TikTok dan diduga membuat pernyataan atau tindakan yang dianggap menghina Yesus Kristus.

Konten yang dimaksud dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian pengguna internet, mendorong sejumlah pihak untuk melaporkan ke kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi melakukan proses penyelidikan untuk memverifikasi keaslian konten tersebut dan menentukan apakah terjadi pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

Penangkapan ini sejalan dengan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga harmoni antar umat beragama di tengah pesatnya perkembangan media sosial. Kasus serupa telah terjadi beberapa kali sebelumnya, menunjukkan pentingnya edukasi publik mengenai tanggung jawab pengguna media sosial dalam menghormati keyakinan agama yang dianut oleh berbagai kelompok masyarakat.

Tersangka saat ini berada di kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti dan keterangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.