Politics · Malaysia Bureau
Thailand Pertimbangkan Penjualan Paksa Harta Asing dalam Operasi Pembersihan
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mendesak tindakan lebih ketat terhadap penggunaan wakil lokal untuk memintas larangan kepemilikan tanah oleh warga asing.
LSN Malaysia ·

BANGKOK — Pemerintah Thailand sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih agresif, termasuk penjualan paksa, untuk membendung praktik penggunaan nama peminjam dalam transaksi properti. Perdana Menteri Anutin Charnvirakul menekankan perlunya tindakan yang lebih keras terhadap cara-cara yang digunakan untuk mengelak peraturan larangan kepemilikan tanah oleh pihak asing.
Skema menggunakan wakil atau "proxy" telah menjadi cara umum bagi pemilik asing untuk memiliki properti di Thailand, negara yang mempunyai undang-undang ketat mengenai kepemilikan tanah oleh bukan warganegara. Pembatasan ini bertujuan melindungi kepentingan ekonomi lokal dan mencegah konsentrasi kepemilikan aset strategis di tangan pihak asing.
Sanggahan terhadap praktik ini telah meningkat seiring pertumbuhan pasar properti Thailand. Pejabat kerajaan melihat penjualan paksa sebagai alat penguat bagi pihak berkuasa untuk memfatuhi mereka yang melanggar perundangan kepemilikan harta tanah.
Rencana penguatan penguatkuasaan ini mencerminkan komitmen Thailand untuk mengetatkan pemantauan dan pematuhan terhadap undang-undang perlindungan aset tanah. Pihak berkuasa sedang mengkaji mekanisme tambahan untuk mengenal pasti dan mengambil tindakan terhadap pemilikan harta yang menyalahi ketentuan.